Tanggal 01 Agustus 2022

Lembaga Penelitian diverifikasi lapangan dalam rangka Audit Internal oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal. Auditor yang ditugaskan untuk melakukan Verifikasi Lapangan adalah Ir. Yusep Ikrawan, M.Sc., Ph.D. secara umum kinerja lembaga penelitian sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh LPMI yang merujuk pada SN Dikti, ada dua catatan penting dari auditor, untuk meningkatkan kinerja penelitian yaitu mengoptimalkan dan mendorong Pengajuan Paten serta mengintegrasikan pengelolaan penelitian internal antara Universitas dan Fakultas.

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *