Audit Mutu Internal Tahun 2018

Universitas Pasundan sebagai perguruan tinggi yang menjalankan manajemen dengan baik tentu melaksanakan Audit Internal secara berkelanjutan. Melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI), Audit Mutu Internal dilaksanakan pada Unit Kerja meliputi Fakultas dan Program Studi, Biro, lembaga dan UPT. Lembaga Penelitian sebagai salah satu lembaga di lingkungan Universitas Pasundan mengikuti Audit Mutu Internal yang dihadiri oleh Dr. Erni Rusyani, S.E., M.Si. (Ketua Lembaga Penelitian) dan Dr. Yuce Sariningsih, M.Si. (Sekretaris Lembaga Penelitian) yang dilaksanakan pada tanggal 6 November 2018 di Ruang Rapat LPPM Universitas Pasundan dengan Auditor yaitu Dr. Yonik Meilawati Yustiani, S.T., M.T.

Tujuan dilaksanakannya Auditor Mutu Internal ini yaitu

  1. Memeriksa kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur sistem mutu dengan standar yang telah ditentukan
  2. Memeriksa keefektifan pencapaian tujuan mutu yang telah ditentukan
  3. Menemukan akar penyebab dari suatu ketidaksesuaian yang ada
  4. Memfasilitasi teraudit dalam penetapan langkah-langkah peningkatan mutu
  5. Memfasilitasi teraudit memperbaiki mutu. Memenuhi syarat-syarat peraturan/perundangan

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *