Menindaklanjuti surat edaran Rektor Nomor: 82/Unpas.R/Q/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020, tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Pandemic Covid 19 di Lingkungan Universitas Pasundan. Maka dengan ini, kegiatan Rapat Kerja (RAKER) Lembaga Penelitian Tahun 2020, yang rencanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Maret 2020 ditunda. Kegiatan RAKER akan dijadwal ulang dan akan diinformasikan kembali.
No responses yet